pesan

Jumat, 26 Januari 2018

Berdamai vs Keadilan (Pemukulan Dokter di maafkan?)


Foto: mantan ketua umum Pergerakan Mahasiswa Sampang

Oleh: Mukorrobin


Sampang kembali dikejutkan dengan aksi pemukulan keluarga pasien terhadap seorang Dokter di IGD RSUD Sampang. Pemukulan tersebut dilakukan oleh H. Abdullah Hidayat yang merupakan keluarga pasien sekaligus seorang Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kab. Sampang.


Dalam video rekaman CCTV di ruangan IGD RSUD Sampang yang berdurasi 00:54 detik itu dengan jelas merekam aksi arogansi ketua AKD menjambak seorang dokter perempuan berkerudung bernama Sulis. Tentu dalam kacamata Hukum, melakukan pemukulan secara sewenang-wenang tidak dibenarkan oleh undang-undang dan tindakan itu melanggar Hukum.



Tidak lama muncul berita berjudul *"Fadhilah Tengahi Penganiayaan Dokter RSUD Sampang dengan Kades"*.Dalam satu sisi, langkah yang dilakukan bupati sampang sebagai penengah adalah baik. Namun, di sisi lain langkah tersebut merupakan langkah intervensi terhadap proses keadilan. Seperti apa yang dikatakan *Walter Savage Landor (Penulis Inggris)*," Delay in justice is injustice: “Penundaan terhadap keadilan adalah ketidakadilan”.



Siapapun di republik ini tentu tidak mau ditindas dan diperlakukan tidak adil oleh siapapun. Termasuk bersedia untuk dianiaya. Tidak ada yang tahu apa motiv mediasi yang dilakukan bupati sampang. Pertanyaannya adalah, apakah dokter sulis berdamai dengan lapang dada atau menerima dibawah tekanan.?



Mengutip dari *-Philip Zimbardo (Psikolog US)-* dia mengatakan." Garis antara kebaikan & keburukan sangat tipis, siapapun bisa menyebranginya apabila mendapat tekanan". Mungkin saja orang yang teraniaya bisa berdamai dengan lapang dibawah tekanan. Mungkin saja.! Mengorbankan seseorang untuk terlihat adil itu tidak dibenarkan. "Ketika keadilan harus dibayar dengan mengorbankan seseorang secara tidak adil, maka itu menjadi ketidakadilan" *(Benjamin Tucker, US)*."



Kami semua berharap proses keadilan terhadap pemukulan berjalan sebagaimana mestinya, sehingga menghadirkan efek jera terhadap pelaku. Dan kami berharap di Sampang tidak ada lagi premanisme, kesewenangan, penundaan terhadap keadilan. Layaknya kita semua menghormati dokter sebagai profesi yang mulia dan hendaknya pemerintah dan penegak hukum memberi keadilan, perlindungan dan rasa aman bagi setiap Warga Negara Indonesia khususnya warga sampang. Agar supaya tidak terjadi lagi tindakan-tindakan tidak etis semacam itu. Mengutip penyataan *-Joseph Missimo, Mafia Amerika-*. "Memang untuk setiap kasus selalu ada tiga versi: Versi saya, Versi Anda dan Versi yg BENAR".



Oleh : Mukorrobin, SPdi (Mahasiswa S2 Ilmu Politik Universitas Airlangga)

Sumber: Penulis, Majalah Nusantara

Minggu, 21 Januari 2018

PENDIDIKAN SEBAGAI ALAT PENGENTAS KEMISKINAN DI SAMPANG

Foto: Penulis adalah kader Pergerakan Mahasiswa Sampang (PERMAS)
Oleh: Mukorrobin, S.Pd

Kemiskinan merupakan masalah pelik yang terjadi di Indonesia. Tercatat sebanyak 10,70% penduduk Indonesia berada dalam garis kemiskinan (Detik.com). kemiskinan hampir dirasakan oleh seluruh provinsi di Indonesia termasuk jawa timur. Jawa timur merupakan provinsi terluas diantara enam provinsi lain di pulau jawa dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua setelah jawa barat. Selain memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua, jawa timur menyandang penduduk miskin terbanyak diantara provinsi lain. penduduk miskin di jawa timur mencapai 4,18juta jiwa disusul jawa tengah 4,51juta jiwa, Nusa Tenggara Timur 1,16juta jiwa. Sedangkan penyumbang angka miskin terbanyak di jawa timur adalah kabupaten Sampang (jawapos.com).
Sampang merupakan salah satu kabupaten diantara empat kabupaten di Madura yang memiliki sumber daya alam yang berpotensi untuk memenuhi hajat orang banyak. Seperti migas, industri garam, perikanan dan pertanian. Namun ketersediaan sumber daya alam yang cukup belum bisa mengangkat kemiskinan dari bumi Trunojoyo Sampang. Pasalnya angka kemiskinan di kabupaten Sampang masih tinggi dan menyandang predikat sebagai kabupaten termiskin diantara 38 kabupaten kota di jawa timur. Badan Pusat Statistik (BPS) jawa timur, empat kabupaten di Pulau Garam masuk di enam besar daftar kabupaten/kota termiskin. Posisi pertama disandang Kabupaten Sampang dengan jumlah penduduk miskin sebanyak 227.800 orangdari 900.000 jiwa atau sekitar 23,56% penduduk Sampang berada dalam garis kemiskinan (jawapos.com).

Pendidikan dan Kemiskinan
Pendidikan dan Kemiskinan ibarat dua sisi mata uang, keduanya merupakan satu kesatuan tidak dapat dipisahkan. Tingginya kualitas pendidikan dalam suatu kabupaten kota secara otomatis akan menanggulangi kemiskinan. Seprti kota Malang dan Surabaya, dua daerah tersebut merupakan daerah yang mempunyai kualitas pendidikan terbaik di jawa timur (duniapustaka.com), Terbukti tingkat kemiskinan didua daerah tersebut cukup rendah.

Kemiskinan yang terjadi di kabupaten Sampang merupakan akibat dari lemahnya kualitas pendidikan di kabupaten Sampang. Berdasarkan data BPS kabupaten Sampang pada tenggang waktu 2014-2016 ada sekitar 23.000 penduduk tidak pernah mengenyam pendidikan formal dan sekitar 12.000 penduduk tidak tamat SD/MI. Tercatat sekitar 35.000 penduduk kabupaten Sampang tidak mendapatkan pendidikan yang layak (koran kabar 18/01/18). Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pada tahun 2016 kabupaten Sampang menempati posisi paling bawah diantara kabupaten kota di jawa timur dengan nilai 59,09 disusul Bangkalan 62,02 (progresjatim.com).

Reformasi Pendidikan
Peningkatan kualitas pendidikan dikabupaten Sampang dapat dilakukan dengan cara melakukan reformasi dalam lingkungan dinas pendidikan. Pertama, peningkatan profesionalisme guru. Guru merupakan salah satu faktor strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan di akbupaten Sampang. Karena gurulah yang meletakkan dan mempersiapkan dasar perkembangan potensi peserta didik untuk masa depan Sampang. Untuk melaksanakan itu, tentu diperlukan guru yang memiliki profesionalisme tinggi. Lemahnya profesionalisme guru di kabupaten Sampang menjadi sebab utama buruknya kualitas pendidikan di kabupaten Sampang.

Kedua, meningkatkan kesejahteraan bagi guru. Kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor peningkatan etos kerja guru, guru yang mempunyai etos kerja yang tinggi akan semangat dan gairah dalam melaksanakan kewajiban sebagai guru sehingga tercapainya tujuan dan hasil yang optimal. Ketiga, peningkatan kinerja lembaga penjaminan mutu pendidikan kabupaten Sampang. Lembaga penjamin mutu harus benar-benar bekerja dengan ketat dari pendidikan dasar hingga menengah. 

Keempat, tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam proses pendidikan kualitas pendidikan tersebut juga di dukung dengan sarana dan prasarana yang menjadi standar sekolah atau instansi pendidikan yang terkait. Sarana dan prasarana sangat mempengaruhi kemampuan siswa dalam belajar. Hal ini menunjukkan bahwa peranan sarana dan prasarana sangat penting dalam menunjang kualitas belajar siswa.

Lemahnya kualitas pendidikan di kabupaten Sampang berimplikasi pada tingginya angka kemiskinan di kabupaten Sampang. Pendidikan memiliki peranan penting dalam melakukan pengentasan kemiskinan di kabupaten Sampang. Reformasi dalam lingkungan dinas pendidikan sangat diperlukan. Seperti peningkatan profesionalisme guru, meningkatkan kesejahteraan bagi guru, peningkatan kinerja lembaga penjaminan mutu pendidikan dan tersedianya sarana dan prasarana yang menunjang harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah dalam melakukan peningkatan kualitas pendidikan di kabupaten Sampang. Pendidikan yang berkualitas dapat mengentaskan kemiskinanan yang ada di kabupaten Sampang.
*“Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah Dunia”
(Nelson Mandela)