pesan

Senin, 22 April 2013

Fungsi dan tujuan BK di Sekolah


Fungsi dan tujuan BK di Sekolah
            Fungsi dari bimbingan dan konseling di sekolah dianaranya :
1.      Fungsi pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap dirinya(potensinya) dan lingkunganya ( pendidikan, pekerjaan, dan norma agama ).
2.      Fungsi preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak di alami oleh konseli ( siswa ).
3.      Fungsi pengembangan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan yang dapat igunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok, atau curah pendapat (brai storming ), home room, dan karya wisata.
4.      Fungsi penyembuhan, yaitu fungsi yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Teknik yang digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
5.      Fungsi penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli ( siswa ) memilih kegiatan ekstra kurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
6.      Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7.      Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
8.      Fungsi perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpiki, berperasaan, dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberi perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normatif.
9.      Fungsi fsilitasi, memberi kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras,dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
10.  Fungsi pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapa menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini menfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi  yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi  ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, kreatif, dan fakultatif (pilihan)sesuai dengan minat konseli.
Tujuan pelksanaan bimbingan di sekolah ialah agar konseli
dapat :
1.      Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa yang akan datang.
2.      Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3.      Menyesuaikan diri dengan lingkungan sekolah, masyarakat, serta lingkungan kerjanya.
4.      Mengatasi hambatan dan kesulitan yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.

Daftar Pustaka :
            Hikmawati, Fenti, 2010, bimbingan konseling, Ed. Revisi,-2.-Jakarta:Rajawali Pers,2011.

Tidak ada komentar: