pesan

Jumat, 19 April 2013

SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL

            Dalam Undang-Undang RI No.2Th. 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional telah dirumuskan dengan tugas bahwa yang dimaksud Sistem Pendidikan yang berakar pada kebadayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan dan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
            Sebagai Nasional sebagai suatu sistem mencakup sejumlah komponen, antara lain kelembagaan pendidikan, program pendidikan dan pengelolahan pendidikan nasional.
A.  Kelembagaan Pendidikan

1.)      Jalur pendidikan
Ditinjau dari lembaga penyelenggara penyelenggara pendidikan, di Indonesia ada dua jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah.
a)    Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan (UUSPN Pasal 10 Ayat 2). Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidik profesional.
b)    Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan. Zahara Idris dan Lisma Jamal (1992) mengatakan fungsi pendidikan luar sekolah antara lain :
ü  Memberikan kemampuan keahlian untuk pengembangan karier, misalnya kursus, seminar
ü  Meningkatkan kemampuan teknis akademis, antara lain melalui radio, televisi, dan sekolah terbuka
ü  Kemampuan pengembangan kehidupan keagamaan, anatara lain melalui pesantren, pengajian, pendidikan di suarau, langgar.
ü  Kemampuan pengembangan kehidupan sosial budaya, antara lain melalui teater, olah raga, seni bela diri, dan lembaga-lembaga pendidikan spirituual
ü  Kemampuan keahlian dan keterampilan, antara lain melalui kursus-kursus atau magang.
Ciri yang membedakan pendidikan jalur sekolah dan pendidikan jalur luar sekolah adalah keluwesan pendidikan luar sekolah berkenan dengan waktu dan lama belajar, usia peserta didik, isi pelajaran, cara penyelenggaraan pengajaran dan cara penilaian hasil belajar. Santoso S.Hamidjojo menguraikan ciri jalur pendidikan sekolah (formal) dan jalur pendidikan luar sekolah yang terdiri dari pendidikan informal atau pendidikan dalam keluarga dan pendidikan non formal atau pendidikan dalam kursus-kursus dan kelompok belajar. Secara komperatif sebagai berikut :
1.      Keduanya terjadi diluar pendidikan formal
2.      Clientele diterima tidak atas dasar credentials (seperti misalnya ijazah dsb), juga tidak atas dasar usia
3.      Dibidang dengan pada Pendidikan Formal, pada keduanya materi pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis.
4.      Dapat menggunakan metode mengajar yang sama.
5.      Dapat diselenggarakan atau berlangsung didalam atau diluar sekolah.
Perbedaan antara Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan In Formal
A.     Pendidikan Non Formal
1.      Bisa diselenggarakan dalam gedung sekolah
2.      Medan pendidikan yang bersangkutan memang diadakan bagi kepentingan  penyelenggaraan penndidikan
3.      Pendidikan diproogram secara tertentu
4.      Ada waktu belajar yang tertentu
5.      Metode mengajarnya lebih formal
B.     Pendidikan In Formal
1.      Tidak pernah diselenggarakan secara khusus disekolah
2.      Medan pendidikan yang bersangkutan tidak diadakan pertama-tama dengan maksud menyelenggarakan pendidikan
3.      Pendidikan tidak diprogram secara tertentu
4.      Tidak ada waktu belajar yang tertentu
5.      Metode mengajarnya tidak formal
Persamaan antara Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan Formal
ü  Berbeda dengan Pendidikan In Formal, meadn Pendidikan keduanya adalah memang     diadakan demi untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersangkutan.
ü  Materi pendidikan diprogram secara tertentu.
ü  Ada clientele tertentu yang diharapan datang ke medanya
ü  Memiliki jam belajar yang tertentu
ü  Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan programnya
ü  Diselenggarakan oleh perintah dan pihak swasta
Perbedaan antara Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan Formal
A.            Pendidikan Non Formal
1.              Pada umumnya tidak dibagi atas jenjang
2.              Waktu penyampaian diprogram lebih pendek
3.              Usia siswa disesuatu kursus tidak perlu sama
4.              Materi mata pelajaran pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus
5.              Merupakan reponse dari kebutuhan khusus yang mendesak

B.             Pendidikan Formal
1.              Selalu dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis
2.              Waktu penyampaian diprogramkan lebih panjang atau lebih lama
3.             Usia siswa disesuatu jenjang relatif  homogen, khususnya pada jenjang-jenjang permulaan
4.              Materi pelajaran pada umumnya lebih banyak bersifat akademis dan umum
5.             Credentials memang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan lebih tinggi.
Pendidikan keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Suwarno mengemukakan bahwa keluarga merupakan lembaga pendidikan yang tertua, pertama dan utama , bersifat informal dan kuadrat. Pendidikan keluarga merupakan lembaga pendidikan yang bersifat in formal, karena pendidikan keluarga mempunyai bentuk program yang jelas dan resmi. Ciri-ciri lain pendidikan keluarga sebagai lembaga pendidikan informal adalah : tidak ada waktu belajar yang pasti (tertentu), tidak menggunakan metode mengajar yang formal, dan tidak ada evaluasi yang sistematis.
Pendidikan bersifat kodrat artinya hubungan antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik bersifat kodrat.

2.)       Jenjang Pendidikan

Jenjang pendidikan pada jalur pendidikan sekolah terdiri atas Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Selain ketiga jenjang pendidikan tersebut dapat pula diselenggarakan pendidikan Pra-Sekolah.

a.    Pendidikan Prasekolah
Pendidikan Prasekolah bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani peserta didik diluar lingkungan keluarga sebelum memasuki pendidikan dasar. Bentuk satuan pendidikan Prasekolah antara lain: Taman Kanak-kanak dll. Peserta didik Taman Kanak-Kanak adalah anak usia 4-6 tahun, dengan lama pendidikan satu atau dua tahun. Pendidikan Prasekolah bukan merupakan prasyarat untuk memasuki pendidikan dasar. Tujuan dilaksanakan pendidikan Prasekolah adalah untuk membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, dan perkembangan anak didik serta menyesuaikan diri dengan lingkungan.

b.    Pendidikan Dasar
Pendidikan Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya 9 tahun, diselenggarakan selama 6 tahun di Sekolah Dasar 3 tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama. Pendidikan Dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.

c.     Pendidikan Menengah
Pendidikan Menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan dasar. Pendidikan Menengah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian. Bentuk satuan pendidikan menengah terdiri atas: Sekolah menengah Umum, Kejuruan, Keagamaan, kedinasan, dan Luar Biasa.

d.    Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mampunyai kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian.


Sekolah Menengah Umum adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang mmengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan siswa.
Sekolah Menengah Kejuruan adalah sekolah apada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis pekerjaan tertentu.
Sekolah Menengah Keagamaan adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama yang bersangkutan.
Sekolah Kedinasan adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi pegawai negeri atau calaon pegawai negeri.
Sekolah Menengah Luar Biasa adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang khusus diselenggarakan untuk siswa yang menyandang kelainan fisik dan mental.
1.)           Pendidikan Tinggi
Pendidikan Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian.
B.Program dan Pengelolahan Pendidikan Nasional
1.)           Jenis Program Pendidikan Nasional
Jenis program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan profesional.
ü  Pendidikan Umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkususan yang diwujudkan pada tingkat akhir pendidikan.
ü  Pendidikan Kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu dan diselenggarakan pada jenjang pendidikan menengah.
ü  Pendidikan Khusus yang termasuk jenis pendidikan khusus disini, dapat dibedakan seperti: pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
ü  Pendidikan Luar Biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan mental.
ü  Pendidikan Kedinasan adalah pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau lembaga pemerintah non departmen pemerintah.
ü  Pendidikan Keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
ü  Pendidikan Akademik adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
ü  Pendidikan Profesional adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.


2. Kurikulum program pendidikan
(a). Kurikulum Nasional
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan Nasional disusunlah kurikulum yang memperhatikan tahap perkembangan didik dan kesesusaian dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masig satuan pendidikan.
          Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
a.              Pendidikan pancasila
b.              Pendidikan agama dan
c.              Kewarganegaraan
Adapun isi kurikulum pedidikan dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang :
a.              Pedidikan pancasila
b.              Pendidikan agama
c.              Pendidikan kewarga negaraan
d.             Ahasa indonesia
e.              Membaca dan menulis
f.               Matematika ( termasuk menghitung )
g.              Pengantar sains dan teknologi
h.              Ilmu bummi
i.                Sejarah nasional dan Sejarah umum
j.                Erajinan tangan ddan kesenian
k.              Pendidikan jasmani dan kesehatan
l.                Menggabar
m.            Bahasa inggris
( UUSPN Pasal 39 Ayat 3 )

Selain dari bahan kajian di atas, sesuatu satuan pendidikan dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan pendidikan yang bersangkutan, serta dapat pula menjabarkan dan menambahkan bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat .
Penambahan bahan kajian sesuai dengan keadaan ini dalam inovasi kurikulum dikenal dengan kurikulum Muatan loka.
(b). Kurikulum muatan lokal
          Suatu kenyataan bahwa setiap daerah di indonesia memiliki adat istiadat, tata cara dan tatak ramapergaulan, seni, bahasa lisan, dan tulisan, keterampilan mahir dan nilai kehidupan yang beraneka ragam, keaneka ragaman itu bakan saja pada kebudayaan nya, melainkan kondisi alamnya dan lingkungan sosialnya.
          Sekolah harus mendapatkan kesempatan untuk ikut menyusun muatan lokal yang disesuaikan dengan lingkungan sekolah tesebut. Pengembangan kurikulum di daerah tersebut berupa :
1.    Menemukan dan menggunakan fakta-fakta yang ada di daerah yang berkaitan dengan bahan pengajaran suatu pokok bahasan yang ada dalam. Garis-Garis Besar Program Pengajaran. ( GBPP )
2.    Menemukan dan menerapkan suatu prinsip atau generalisasi untuk menjelaskan suatu kejadian ilmi-ah atau kejadian tiruan, memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari atau meningkatkan suatu budaya asyarakat setempat ..
3.    Menunjukkan kondisi alam, sosial dan kebudayaan khas daerah setempat yang perlu dilestarikan dan dikembangkan untuk dimasukkan sebagai program-program sekolah.
( 1 ). Pengertian muatan lokal
          Muatan lokal adalah progra pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya serta kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh murid di daerah itu .
          Ingkungan alam dapat di kelompokkan menjadi 4 kelompok lingkunga alam yaitu :
1.              Pantai
2.              Dataran rendah ( termasuk di dalamnya daerah aliran sungai )
3.              Dataran tinggi, dan
4.              Pegunungan atau gunung
Selanjutnya lingkungan sosial dan budaya terdapat dalam pola kehidupan daerah. Mengingat keaneka ragamannya maka pada dasarnya pola kehidupan dapat dibagi dalam 7 kelomok yaitu pola kehidupan :
1.              Perikanan darat atau perikanan laut
2.              Peternaan
3.              Persawahan
4.              Perladangan dan perkebunan
5.              Perdagangan ( termasuk di dalamnya jasa )
6.              Indutri besar, dan
7.              Pariwisata
Yang dimaksud dengan budaya daerah dalam suatu pola kehidupan adalah bahasa daerah, seni daerah, adat istiadat daerah, tata cara dan tatakramah khas daerah, keterampilan dan kemahiran lokal yang enunjukkan ciri khas tradisional daerah.
Sedang yang dimaksud dengan lingkungan sosial dalam pola kehidupan tertenntu di daerah adalah lembaga-lembaga masyarakat dan peraturan-peraturan yang ada dan berlaku di daerah dimana murid dan sekolah itu berada. Contoh : lembaga masyarakat yaitu : kelurahan, rukun warwa, rukun tetangga, LKMD, KUD, puskesma, pos yand dan yang sejenisnya.
( 2 ). Rasional kurikulum muatan lokal
          Setiap negara termasuk indonesia selalu berusaha untuk meningkatkan ilmu dan teknologinya dan sealigus melestarikan pradaban dan kebudayaannya. Untuk maksud tersebu diperlukan tenaga-tenaga yang termpil, erkemampuan dan bersikap serta memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan pribadi dan masyarakat. Pendidikan yang mengembangkan kemamuan dan sikap serta nilai terseut memerukan wakktu yang lama, dengan program ang tersusun rapi. Karena itu perlu dimulai sedini mungkkin.
          Salah satu tanggung jawab kurikulum adalah menyalurkan dan mewariskan alat, sosial dan budaya nasional dan daerah kepada generasi muda.
          Keterampila fungsional adalah yang berguna untuk memberikan bekal murid membantu pekerjaan orang ua sehari-hari yang menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidup atau memecahkan masalah yang di hadapi oleh murid .
          Tujuan penerapan muatan lokal dalam kurikulum adalah :
1.      Bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh murid.
2.      Sumber belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan .
3.      Murid lebih mengenal kondisi alam, lingungan sosial dan lingkingan budaya yang terdapat di daerahnya
4.      Murid dapat meningkatan pengetahuan mengenai daerahnya
5.      Murid diharapkan dapat menolong orang tuana dan menolog dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
6.      Murid dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya untuk memecahkan masalah yang ditemukan disekitarnya.
7.      Murid menjadi akrab dengan lngunganya dan terhindar dari keterasinagn terhadap lingkungannya sendiri .
( 3 ). Cara pengembangan muatan lokal
          Beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum muatan lokal.
1.    Pendekatan monolitik
Pendekatan ini bertitik tolak dari pandangan bahwa mata pelajaran mempunyai otonomi masing-masing. Ia berdiri sendiri dalam rangka membawa misi tertentu dala suatu kesatuan sistem. Dengan demikian, tiap mata pelajaran dipandang sebagai satu sistem yang mempnyai ciri, tujuan, dan metode tertentu.
Cara-cara yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
a)      Mementuk suatu disiplin tersendiri
b)      Disiplin ini dinamakan program muatan lokal yang di sesuaikan dengan ke khasan daerah setempat.
c)      Mengisikan dan mengaitkan secara Okasional
d)     Materi program muatan lokal dimasukkdan dan dikaitkan kedalam mata pelajaran yang sudah ada secara Okasional tanpa rencana yang teratur dan sestematis.

2.    Pendekatan terpadu
Berbeda dengan pendekatan monolitik, pendekatan ini bertitik tolak dari pandangan bahwa setiap mata pelajaran harus terpadu satu sama lain. Tidak ada mata pelajaran yang terpisah sebagai suatu subjeck yang berdiri sendiri ( Nur Tain 1976 ) pandangan ini sesungguhnya sesuai dengan gagasan baru dalam penyusunan kurikulum, yaitu memasukkan rogram muatan lokal kedalam kurikulum yang berlaku. Caranya antara lain sebagai berikut.
a.     Membentuk gagasan pokok
Guru diharapkan dapat menyusun gagasan pokok dari pola kehidupan masyarakat setempat yang mencerninkan ke khasan daerah sebagai inti prgram muatan lokal yang dapat dipadukan dengan satu atau beberapa mata pelajaran.dengan lain perkataan, gagasan pokok adalah bagian dari pola kehidupan.

b.    Mengaitkan pokok bahasa dengan pola kehidupan
Dengan pendekatan ini, guru harus mempelajari GBPP mata pelajaran ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, matematika, bahasa indonesia, kesenian dan keterampilan.

3.    Pendekatan disiplin ganda
Pendekatan ini tidak seedar suatu keterpaduan program muatan lokal kedalam satu atau beberapa mata pelajaran, melainkan merombak kurikulum yan berlaku sekarang (Nur Tain 1976 ). Dalam pendekatan ini, harus dibangun program-program baru berdasarka masalah-masalah kehidupan. Untuk memecahkan masalah kehidupan, kita memeakai bermacam-macam disiplin ilmu ( bidang studi )
Kelemahan pendekatan momolitik bersumber dari beban studi murid yang sudah terlalu banyak yang tidak mungkin menambah lagi mata pelajaran baru. Keuntungan mata pelajaran pendidian muatan lokal dapat dikembangkan dan di nilai secara tersendiri sehingga dapat diketahui keberhasilan atau manfaat penyelenggarakannya.
Kelemahan pendekatan terpadu terletak pada kesukaran menilai. Keuntungan pendekatan kedua ini, guru leih leluasa untuk merencanakan dan memasukan muatan lokal dalam kegiatan belajar mengajar sehingga lebih banyak muatan lokal yang terjaring.
Kelemahan pendekatan disiplin ganda bersuber dari keataan bahwa kurikulum yang berlaku sekarag adalah kurikulum baru yang sedang di tetapkan dan atau kurikulum 1975 yangvtelah disempurnakan ( seperti di sekolh dasar saat ini ).

Tidak ada komentar: