SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Dalam
Undang-Undang RI No.2Th. 1989 tentang Sistem Pendidikan nasional telah
dirumuskan dengan tugas bahwa yang dimaksud Sistem Pendidikan yang
berakar pada kebadayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan dan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar 1945.
Sebagai
Nasional sebagai suatu sistem mencakup sejumlah komponen, antara lain
kelembagaan pendidikan, program pendidikan dan pengelolahan pendidikan
nasional.
A. Kelembagaan Pendidikan
1.) Jalur pendidikan
Ditinjau
dari lembaga penyelenggara penyelenggara pendidikan, di Indonesia ada
dua jalur pendidikan, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luar sekolah.
a) Jalur
pendidikan sekolah adalah pendidikan yang diselenggarakan disekolah
melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan
(UUSPN Pasal 10 Ayat 2). Jenis pendidikan yang termasuk jalur
pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan,
pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan,
pendidikan akademik, dan pendidik profesional.
b) Jalur Pendidikan Luar Sekolah
Jalur
pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
luar sekolah melalui kegiatan belajar mengajar yang tidak harus
berjenjang dan berkesinambungan. Zahara Idris dan Lisma Jamal (1992)
mengatakan fungsi pendidikan luar sekolah antara lain :
ü Memberikan kemampuan keahlian untuk pengembangan karier, misalnya kursus, seminar
ü Meningkatkan kemampuan teknis akademis, antara lain melalui radio, televisi, dan sekolah terbuka
ü Kemampuan pengembangan kehidupan keagamaan, anatara lain melalui pesantren, pengajian, pendidikan di suarau, langgar.
ü Kemampuan
pengembangan kehidupan sosial budaya, antara lain melalui teater, olah
raga, seni bela diri, dan lembaga-lembaga pendidikan spirituual
ü Kemampuan keahlian dan keterampilan, antara lain melalui kursus-kursus atau magang.
Ciri
yang membedakan pendidikan jalur sekolah dan pendidikan jalur luar
sekolah adalah keluwesan pendidikan luar sekolah berkenan dengan waktu
dan lama belajar, usia peserta didik, isi pelajaran, cara
penyelenggaraan pengajaran dan cara penilaian hasil belajar. Santoso
S.Hamidjojo menguraikan ciri jalur pendidikan sekolah (formal) dan jalur
pendidikan luar sekolah yang terdiri dari pendidikan informal atau
pendidikan dalam keluarga dan pendidikan non formal atau pendidikan
dalam kursus-kursus dan kelompok belajar. Secara komperatif sebagai
berikut :
1. Keduanya terjadi diluar pendidikan formal
2. Clientele diterima tidak atas dasar credentials (seperti misalnya ijazah dsb), juga tidak atas dasar usia
3. Dibidang dengan pada Pendidikan Formal, pada keduanya materi pendidikan pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis.
4. Dapat menggunakan metode mengajar yang sama.
5. Dapat diselenggarakan atau berlangsung didalam atau diluar sekolah.
Perbedaan antara Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan In Formal
A. Pendidikan Non Formal
1. Bisa diselenggarakan dalam gedung sekolah
2. Medan pendidikan yang bersangkutan memang diadakan bagi kepentingan penyelenggaraan penndidikan
3. Pendidikan diproogram secara tertentu
4. Ada waktu belajar yang tertentu
5. Metode mengajarnya lebih formal
B. Pendidikan In Formal
1. Tidak pernah diselenggarakan secara khusus disekolah
2. Medan pendidikan yang bersangkutan tidak diadakan pertama-tama dengan maksud menyelenggarakan pendidikan
3. Pendidikan tidak diprogram secara tertentu
4. Tidak ada waktu belajar yang tertentu
5. Metode mengajarnya tidak formal
Persamaan antara Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan Formal
ü Berbeda dengan Pendidikan In Formal, meadn Pendidikan keduanya adalah memang diadakan demi untuk menyelenggarakan pendidikan yang bersangkutan.
ü Materi pendidikan diprogram secara tertentu.
ü Ada clientele tertentu yang diharapan datang ke medanya
ü Memiliki jam belajar yang tertentu
ü Menyelenggarakan evaluasi pelaksanaan programnya
ü Diselenggarakan oleh perintah dan pihak swasta
Perbedaan antara Pendidikan Non Formal dengan Pendidikan Formal
A. Pendidikan Non Formal
1. Pada umumnya tidak dibagi atas jenjang
2. Waktu penyampaian diprogram lebih pendek
3. Usia siswa disesuatu kursus tidak perlu sama
4. Materi mata pelajaran pada umumnya lebih banyak yang bersifat praktis dan khusus
5. Merupakan reponse dari kebutuhan khusus yang mendesak
B. Pendidikan Formal
1. Selalu dibagi atas jenjang yang memiliki hubungan hierarkis
2. Waktu penyampaian diprogramkan lebih panjang atau lebih lama
3. Usia siswa disesuatu jenjang relatif homogen, khususnya pada jenjang-jenjang permulaan
4. Materi pelajaran pada umumnya lebih banyak bersifat akademis dan umum
5. Credentials memang peranan penting, terutama bagi penerimaan siswa pada tingkatan pendidikan lebih tinggi.
Pendidikan
keluarga merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang
diselenggarakan dalam keluarga dan yang memberikan keyakinan agama,
nilai budaya, nilai moral dan keterampilan. Suwarno mengemukakan bahwa
keluarga merupakan lembaga pendidikan yang tertua, pertama dan utama ,
bersifat informal dan kuadrat. Pendidikan keluarga merupakan lembaga
pendidikan yang bersifat in formal, karena pendidikan keluarga mempunyai
bentuk program yang jelas dan resmi. Ciri-ciri lain pendidikan keluarga
sebagai lembaga pendidikan informal adalah : tidak ada waktu belajar
yang pasti (tertentu), tidak menggunakan metode mengajar yang formal,
dan tidak ada evaluasi yang sistematis.
Pendidikan bersifat kodrat artinya hubungan antara orang tua sebagai pendidik dan anak sebagai peserta didik bersifat kodrat.
2.) Jenjang Pendidikan
Jenjang
pendidikan pada jalur pendidikan sekolah terdiri atas Pendidikan Dasar,
Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi. Selain ketiga jenjang
pendidikan tersebut dapat pula diselenggarakan pendidikan Pra-Sekolah.
a. Pendidikan Prasekolah
Pendidikan
Prasekolah bertujuan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan
jasmani dan rohani peserta didik diluar lingkungan keluarga sebelum
memasuki pendidikan dasar. Bentuk satuan pendidikan Prasekolah antara
lain: Taman Kanak-kanak dll. Peserta didik Taman Kanak-Kanak adalah anak
usia 4-6 tahun, dengan lama pendidikan satu atau dua tahun. Pendidikan
Prasekolah bukan merupakan prasyarat untuk memasuki pendidikan dasar.
Tujuan dilaksanakan pendidikan Prasekolah adalah untuk membantu
meletakkan dasar kearah perkembangan sikap, pengetahuan, dan
perkembangan anak didik serta menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Pendidikan Dasar
Pendidikan
Dasar adalah pendidikan umum yang lamanya 9 tahun, diselenggarakan
selama 6 tahun di Sekolah Dasar 3 tahun di Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama. Pendidikan Dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan
dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai
pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia
serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah.
c. Pendidikan Menengah
Pendidikan
Menengah adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi lulusan pendidikan
dasar. Pendidikan Menengah bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan
siswa untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan untuk
mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi dan kesenian. Bentuk satuan pendidikan menengah terdiri atas:
Sekolah menengah Umum, Kejuruan, Keagamaan, kedinasan, dan Luar Biasa.
d. Pendidikan Tinggi
Pendidikan
Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan
untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mampunyai
kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi atau
kesenian.
Sekolah
Menengah Umum adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang
mmengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan siswa.
Sekolah
Menengah Kejuruan adalah sekolah apada jenjang pendidikan menengah yang
mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk melaksanakan jenis
pekerjaan tertentu.
Sekolah
Menengah Keagamaan adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang
mengutamakan penguasaan pengetahuan khusus siswa tentang ajaran agama
yang bersangkutan.
Sekolah
Kedinasan adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah yang
mengutamakan peningkatan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan
bagi pegawai negeri atau calaon pegawai negeri.
Sekolah
Menengah Luar Biasa adalah sekolah pada jenjang pendidikan menengah
yang khusus diselenggarakan untuk siswa yang menyandang kelainan fisik
dan mental.
1.) Pendidikan Tinggi
Pendidikan
Tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan
untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang mempunyai
kemampuan akademik dan profesional yang dapat menerapkan,
mengembangkan, dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi atau
kesenian.
B.Program dan Pengelolahan Pendidikan Nasional
1.) Jenis Program Pendidikan Nasional
Jenis
program pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas
pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan
kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan
profesional.
ü Pendidikan
Umum merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan
peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkususan yang
diwujudkan pada tingkat akhir pendidikan.
ü Pendidikan
Kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat bekerja dalam bidang tertentu dan diselenggarakan pada jenjang
pendidikan menengah.
ü Pendidikan
Khusus yang termasuk jenis pendidikan khusus disini, dapat dibedakan
seperti: pendidikan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan
keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional.
ü Pendidikan
Luar Biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta
didik yang menyandang kelainan fisik dan mental.
ü Pendidikan
Kedinasan adalah pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam
pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau lembaga pemerintah non
departmen pemerintah.
ü Pendidikan
Keagamaan adalah pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk
dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus
tentang ajaran agama yang bersangkutan.
ü Pendidikan Akademik adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
ü Pendidikan Profesional adalah pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
2. Kurikulum program pendidikan
(a). Kurikulum Nasional
Untuk
mewujudkan tujuan pendidikan Nasional disusunlah kurikulum yang
memperhatikan tahap perkembangan didik dan kesesusaian dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu
pengetahuan, dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan
jenjang masing-masig satuan pendidikan.
Isi kurikulum setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat :
a. Pendidikan pancasila
b. Pendidikan agama dan
c. Kewarganegaraan
Adapun isi kurikulum pedidikan dasar memuat sekurang-kurangnya bahan kajian dan pelajaran tentang :
a. Pedidikan pancasila
b. Pendidikan agama
c. Pendidikan kewarga negaraan
d. Ahasa indonesia
e. Membaca dan menulis
f. Matematika ( termasuk menghitung )
g. Pengantar sains dan teknologi
h. Ilmu bummi
i. Sejarah nasional dan Sejarah umum
j. Erajinan tangan ddan kesenian
k. Pendidikan jasmani dan kesehatan
l. Menggabar
m. Bahasa inggris
( UUSPN Pasal 39 Ayat 3 )
Selain
dari bahan kajian di atas, sesuatu satuan pendidikan dapat menambah
mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan ciri khas satuan
pendidikan yang bersangkutan, serta dapat pula menjabarkan dan
menambahkan bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan
setempat .
Penambahan bahan kajian sesuai dengan keadaan ini dalam inovasi kurikulum dikenal dengan kurikulum Muatan loka.
(b). Kurikulum muatan lokal
Suatu
kenyataan bahwa setiap daerah di indonesia memiliki adat istiadat, tata
cara dan tatak ramapergaulan, seni, bahasa lisan, dan tulisan,
keterampilan mahir dan nilai kehidupan yang beraneka ragam, keaneka
ragaman itu bakan saja pada kebudayaan nya, melainkan kondisi alamnya
dan lingkungan sosialnya.
Sekolah
harus mendapatkan kesempatan untuk ikut menyusun muatan lokal yang
disesuaikan dengan lingkungan sekolah tesebut. Pengembangan kurikulum di
daerah tersebut berupa :
1. Menemukan
dan menggunakan fakta-fakta yang ada di daerah yang berkaitan dengan
bahan pengajaran suatu pokok bahasan yang ada dalam. Garis-Garis Besar
Program Pengajaran. ( GBPP )
2. Menemukan
dan menerapkan suatu prinsip atau generalisasi untuk menjelaskan suatu
kejadian ilmi-ah atau kejadian tiruan, memecahkan masalah dalam
kehidupan sehari-hari atau meningkatkan suatu budaya asyarakat setempat
..
3. Menunjukkan
kondisi alam, sosial dan kebudayaan khas daerah setempat yang perlu
dilestarikan dan dikembangkan untuk dimasukkan sebagai program-program
sekolah.
( 1 ). Pengertian muatan lokal
Muatan
lokal adalah progra pendidikan yang isi dan media penyampaiannya
dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan
budaya serta kebutuhan daerah dan wajib dipelajari oleh murid di daerah
itu .
Ingkungan alam dapat di kelompokkan menjadi 4 kelompok lingkunga alam yaitu :
1. Pantai
2. Dataran rendah ( termasuk di dalamnya daerah aliran sungai )
3. Dataran tinggi, dan
4. Pegunungan atau gunung
Selanjutnya lingkungan sosial dan budaya terdapat
dalam pola kehidupan daerah. Mengingat keaneka ragamannya maka pada
dasarnya pola kehidupan dapat dibagi dalam 7 kelomok yaitu pola
kehidupan :
1. Perikanan darat atau perikanan laut
2. Peternaan
3. Persawahan
4. Perladangan dan perkebunan
5. Perdagangan ( termasuk di dalamnya jasa )
6. Indutri besar, dan
7. Pariwisata
Yang
dimaksud dengan budaya daerah dalam suatu pola kehidupan adalah bahasa
daerah, seni daerah, adat istiadat daerah, tata cara dan tatakramah khas
daerah, keterampilan dan kemahiran lokal yang enunjukkan ciri khas
tradisional daerah.
Sedang yang dimaksud dengan lingkungan sosial dalam
pola kehidupan tertenntu di daerah adalah lembaga-lembaga masyarakat
dan peraturan-peraturan yang ada dan berlaku di daerah dimana murid dan
sekolah itu berada. Contoh : lembaga masyarakat yaitu : kelurahan, rukun
warwa, rukun tetangga, LKMD, KUD, puskesma, pos yand dan yang
sejenisnya.
( 2 ). Rasional kurikulum muatan lokal
Setiap
negara termasuk indonesia selalu berusaha untuk meningkatkan ilmu dan
teknologinya dan sealigus melestarikan pradaban dan kebudayaannya. Untuk
maksud tersebu diperlukan tenaga-tenaga yang termpil, erkemampuan dan
bersikap serta memiliki nilai-nilai yang sesuai dengan kebutuhan pribadi
dan masyarakat. Pendidikan yang mengembangkan kemamuan dan sikap serta
nilai terseut memerukan wakktu yang lama, dengan program ang tersusun
rapi. Karena itu perlu dimulai sedini mungkkin.
Salah
satu tanggung jawab kurikulum adalah menyalurkan dan mewariskan alat,
sosial dan budaya nasional dan daerah kepada generasi muda.
Keterampila fungsional adalah
yang berguna untuk memberikan bekal murid membantu pekerjaan orang ua
sehari-hari yang menolong dirinya sendiri dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidup atau memecahkan masalah yang di hadapi oleh murid .
Tujuan penerapan muatan lokal dalam kurikulum adalah :
1. Bahan pengajaran lebih mudah diserap oleh murid.
2. Sumber belajar di daerah dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan .
3. Murid lebih mengenal kondisi alam, lingungan sosial dan lingkingan budaya yang terdapat di daerahnya
4. Murid dapat meningkatan pengetahuan mengenai daerahnya
5. Murid diharapkan dapat menolong orang tuana dan menolog dirinya sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya.
6. Murid dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang dipelajarinya untuk memecahkan masalah yang ditemukan disekitarnya.
7. Murid menjadi akrab dengan lngunganya dan terhindar dari keterasinagn terhadap lingkungannya sendiri .
( 3 ). Cara pengembangan muatan lokal
Beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum muatan lokal.
1. Pendekatan monolitik
Pendekatan
ini bertitik tolak dari pandangan bahwa mata pelajaran mempunyai
otonomi masing-masing. Ia berdiri sendiri dalam rangka membawa misi
tertentu dala suatu kesatuan sistem. Dengan demikian, tiap mata
pelajaran dipandang sebagai satu sistem yang mempnyai ciri, tujuan, dan
metode tertentu.
Cara-cara yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut :
a) Mementuk suatu disiplin tersendiri
b) Disiplin ini dinamakan program muatan lokal yang di sesuaikan dengan ke khasan daerah setempat.
c) Mengisikan dan mengaitkan secara Okasional
d) Materi
program muatan lokal dimasukkdan dan dikaitkan kedalam mata pelajaran
yang sudah ada secara Okasional tanpa rencana yang teratur dan
sestematis.
2. Pendekatan terpadu
Berbeda
dengan pendekatan monolitik, pendekatan ini bertitik tolak dari
pandangan bahwa setiap mata pelajaran harus terpadu satu sama lain.
Tidak ada mata pelajaran yang terpisah sebagai suatu subjeck yang
berdiri sendiri ( Nur Tain 1976 ) pandangan ini sesungguhnya sesuai
dengan gagasan baru dalam penyusunan kurikulum, yaitu memasukkan rogram
muatan lokal kedalam kurikulum yang berlaku. Caranya antara lain sebagai
berikut.
a. Membentuk gagasan pokok
Guru
diharapkan dapat menyusun gagasan pokok dari pola kehidupan masyarakat
setempat yang mencerninkan ke khasan daerah sebagai inti prgram muatan
lokal yang dapat dipadukan dengan satu atau beberapa mata
pelajaran.dengan lain perkataan, gagasan pokok adalah bagian dari pola
kehidupan.
b. Mengaitkan pokok bahasa dengan pola kehidupan
Dengan
pendekatan ini, guru harus mempelajari GBPP mata pelajaran ilmu
pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, matematika, bahasa indonesia,
kesenian dan keterampilan.
3. Pendekatan disiplin ganda
Pendekatan
ini tidak seedar suatu keterpaduan program muatan lokal kedalam satu
atau beberapa mata pelajaran, melainkan merombak kurikulum yan berlaku
sekarang (Nur Tain 1976 ). Dalam pendekatan ini, harus dibangun
program-program baru berdasarka masalah-masalah kehidupan. Untuk
memecahkan masalah kehidupan, kita memeakai bermacam-macam disiplin ilmu
( bidang studi )
Kelemahan
pendekatan momolitik bersumber dari beban studi murid yang sudah
terlalu banyak yang tidak mungkin menambah lagi mata pelajaran baru.
Keuntungan mata pelajaran pendidian muatan lokal dapat dikembangkan dan
di nilai secara tersendiri sehingga dapat diketahui keberhasilan atau
manfaat penyelenggarakannya.
Kelemahan
pendekatan terpadu terletak pada kesukaran menilai. Keuntungan
pendekatan kedua ini, guru leih leluasa untuk merencanakan dan memasukan
muatan lokal dalam kegiatan belajar mengajar sehingga lebih banyak
muatan lokal yang terjaring.
Kelemahan
pendekatan disiplin ganda bersuber dari keataan bahwa kurikulum yang
berlaku sekarag adalah kurikulum baru yang sedang di tetapkan dan atau
kurikulum 1975 yangvtelah disempurnakan ( seperti di sekolh dasar saat
ini ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar