Fungsi dan tujuan BK di Sekolah
Fungsi dari
bimbingan dan konseling di sekolah dianaranya :
1.
Fungsi
pemahaman, yaitu membantu konseli agar memiliki pemahaman terhadap
dirinya(potensinya) dan lingkunganya ( pendidikan, pekerjaan, dan norma agama
).
2.
Fungsi
preventif, yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk
senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya
untuk mencegahnya, supaya tidak di alami oleh konseli ( siswa ).
3.
Fungsi
pengembangan, yaitu fungsi Bimbingan dan Konseling yang sifatnya lebih proaktif
dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya menciptakan lingkungan
belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Teknik bimbingan
yang dapat igunakan disini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi
kelompok, atau curah pendapat (brai
storming ), home room, dan karya
wisata.
4.
Fungsi
penyembuhan, yaitu fungsi yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat
dengan pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik
menyangkut pribadi, sosial, belajar, maupun karier. Teknik yang digunakan
adalah konseling dan remedial teaching.
5.
Fungsi penyaluran,
yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli ( siswa )
memilih kegiatan ekstra kurikuler, jurusan atau program studi, dan memantapkan
penguasaan karier atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian, dan
ciri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini konselor perlu
bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga
pendidikan.
6.
Fungsi Adaptasi,
yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/madrasah
dan staf, konselor, dan guru untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap
latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli.
7.
Fungsi
penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli
agar dapat menyesuaikan diri dengan diri dan lingkungan secara dinamis dan
konstruktif.
8.
Fungsi
perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli
sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpiki, berperasaan, dan bertindak
(berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberi perlakuan) terhadap
konseli supaya memiliki pola pikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan
yang tepat sehingga dapat menghantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak
yang produktif dan normatif.
9.
Fungsi
fsilitasi, memberi kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan
dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras,dan seimbang seluruh aspek dalam
diri konseli.
10. Fungsi pemeliharaan, yaitu
fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapa menjaga diri
dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercipta dalam dirinya. Fungsi ini
menfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas
diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan
melalui program-program yang menarik, kreatif, dan fakultatif (pilihan)sesuai
dengan minat konseli.
Tujuan
pelksanaan bimbingan di sekolah ialah agar konseli
dapat :
dapat :
1. Merencanakan
kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karier serta kehidupannya di masa yang
akan datang.
2. Mengembangkan
seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin.
3. Menyesuaikan
diri dengan lingkungan sekolah, masyarakat, serta lingkungan kerjanya.
4. Mengatasi hambatan
dan kesulitan yang di hadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan
sekolah, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Daftar Pustaka
:
Hikmawati, Fenti, 2010, bimbingan konseling, Ed.
Revisi,-2.-Jakarta:Rajawali Pers,2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar